Bokondinu ––Rolikara,Papua (suaraharapa.id) Personil Polsek Bokondini Polres Tolikara kembali Laksanakan Strong Point ke jalan memberikan himbauan Prokes dan edukasi kelengkapan penting dan protokol kesehatan. Kamis (12/08).
Kapolsek Bokondini Ipda Remi Kogoya saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pada pelaksanaannya pihaknya memberikan teguran lisan kepada pelanggar Kendaraan R2 dan R4 tentang aturan berlalu lintas yang baik dan benar.
“setiap berkendara dijalan raya pengendara roda 2 wajib menggunakan helm, Masker dan memasang Kaca Spion sedangkan Pengendara roda 4 wajib memakai masker dan sabuk pengaman, jika sedang berkendara dilarang keras menggunakan handphone serta tidak ngebut – ngebutan guna menjaga keselamatan anda, dan penting sekali untuk tidak berkendara dalam keadaan mabuk.” Ucap Ipda Remi Kogoya.
Ia mengharapkan kepada seluruh masyarakat dapat meningkatkan kesadaran dalam hal penerapan prokes dan aturan berlalu lintas serta membantu pemerintah dalam upaya penanganan penyebaran Covid-19.
“Dimasa pandemi saat ini, Prokes penggunaan masker telah masuk dalam aturan berlalu lintas, sehingga para pengendara wajib mematuhi aturan tersebut.” Tutur Ipda Remi Kogoya.(Hms Dwi Candra/sh)