Takalar—SulSel,(suaraharapan.id) Bupati Takalar, H. Syamsari Kitta menghadiri rapat paripurna APBD perubahan di Dewan Perwalian Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar yang di laksanakan di ruang paripurna Gedung DPRD Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Pattalassang, Kamis (16/09).
Ketua DPRD Takalar, Ir. Darwis Sijaya mengatakan dalam pembukaan ranperda DPRD ada tiga jenis, pertama penyerahan dokumen tiga buah ranperda, Perda tentang perubahan anggaran dan pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020 dan tentang pembentukan Kecamatan Polongbangkeng Timur dan pembentukan Kecamatan Laikang Kabupaten Takalar.
“Peraturan DPRD Kabupaten Takalar nomor 16 tahun 2018 tentang tata tertib sebagaimana telah diubah dengan peraturan DPRD nomor 18 tahun 2019 tentang perubahan nomor 16 tahun 2018 tentang tata tertib maka dari 29 anggota DPRD yang aktif telah hadir dan bertanda tangan pada daftar hadir sebanyak 8 sebanyak 19 orang maka telah terpenuhi,” ungkap Darwis Sijaya saat memimpin sidang paripurna.
Lebih lanjut dikatakan Ketua DPRD Takalar, kemarin kita telah bersama-sama mengikuti rapat paripurna penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati dan pimpinan DPRD Kabupaten Takalar terhadap perubahan tahun 2021 yang tentunya sebelum kita sampai pada tahapan tersebut turut menghadirkan seluruh kepala OPD dan sebelumnya telah melakukan pembahasan terhadap perubahan tahun anggaran 2020 satu anggota DPR tersebut sebagai momentum penting untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang salah satunya bersumber dari hasil pelaksanaan rapat kerja maupun Rapat Dengar Pendapat (RDP), ungkap Ir.Darwis Sijaya.
Bupati Takalar, H.Syamsari Kitta mengatakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Takalar tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja Kabupaten Takalar tahun anggaran 2021 dan juga penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembentukan Kecamatan Polongbangkeng Timur dan Kecamatan Laikang.
“Perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Takalar tahun anggaran 2021 disusun dengan diarahkan untuk mendukung kebijakan pembangunan daerah tahun 2021 yaitu mempercepatan pemulihan ekonomi dan sosial yang didukung pembangunan infakstruktur dan pengembangan kreativitas SDM kabupaten takalar menuju takalar yang unggul dan bermartabat,” ucap Syamsari.
Syamsari juga menegaskan bahwa sesuai dengan perubahan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2021, saya sampaikan gambaran umum perubahan reaksi pendapatan belanja dan pembiayaan daerah tahun anggaran 2021 yang disusun di dalam dokumen rancangan peraturan daerah Kabupaten Takalar tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Takalar tahun anggaran 2021.
“Ini perubahan pendapatan daerah diproyeksikan sebesar 1 triliun 139 miliar lebih mengalami penurunan sebesar 30 miliar 850 juta lebih atau 2,63% dari APBD pokok tahun 2021 perubahan rencana belanja daerah diprediksikan sebesar 1 triliun 257 miliar lebih rencana belanja diproyeksikan naik sebesar 61 miliar 644 juta lebih atau 5,15% dari APBD pokok tahun 202,”
“Selanjutnya perubahan penerimaan pembiayaan daerah sebesar 125 miliar 467-468 lebih yang merupakan sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2020 yang pada APBD pokok tahun 2021 diproyeksikan sebesar 33 miliar dan selanjutnya pengeluaran pembiayaan direncanakan tetap sebesar 7 miliar 700 juta, ungkap Syamsari.
Syamsari menambahkan bahwa
peruntukkan sebagai penyertaan modal daerah kepada BUMN dan BUMD dengan harapan akan menambah atau menghasilkan pendapatan asli daerah berupa penerimaan deviden setiap tahunnya rapat paripurna dewan،
“Mengenai pembentukan ranperda tentang pembentukan 2 kecamatan baru di kabupaten takalar dalam hal ini ditujukan untuk mempermantap pelayanan kepada masyarakat dan sesuai dengan aspirasi masyarakat yang selama ini,” terang Syamsari. (Tang/****/sh)