Daerah  

Dua IRT Terpaksa Berurusan Dengan Polisi Gegara Gasak Ratusan Bungkus Rokok

 

Takalar —SulSel,(suaraharapan.id) Dua orang Ibu Rumah Tangga (IRT) terpaksa berurusan dengan Pihak Kepolisian Polongbangkeng Utara (Polut) Polres Takalar akibat mencoba mencuri ratusan bungkus rokok di pasar palleko, Kelurahan Palleko Kecamatan Polut Kab.Takalar Provinsi Sulawsi Selatan Rabu Pagi (08/12)

Ps. Kasubsi Penmas Humas Polres Takalar Aipda Aswan Sabil yang di hubungi awak media memaparkan kronologis kejadian pencurian tersebut , bahwa Kedua IRT yang di amankan oleh pihak kepolisian masing masing bernama Nyana Daeng. Ngaga,(40) yang beralamat di Dusun Mandinging, Desa Tindang, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa dan Norma (40) yang beralamat Desa Timbuseng, Kecamatan Polut, Kabupaten Takalar, Kamis 09/12/2021.

Nekat mencuri ratusan bungkus rokok merk Surya 16 ( 20 Paks ) dengan modus pura pura membeli barang di sebuah toko barang campuran milik H. Usman Kr. Majja yang berlokasi di Palleko 1, Kelurahan Palleko, Kecamatan Polut.

Setelah mendapatkan informasi dari salah satu warga yang mengetahui kejadian tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Palleko Aipda Syamsuddin bersama personil Reskrim Polsek Polut langsung meluncur ke tempat kejadian dan mengamankan pelaku sehingga dapat terhindarkan dari amarah massa yang sudah banyak berkumpul di tempat kejadian.Urai Aipda Aswan Sabil

Di hubungi terpisah Kapolsek Polut, AKP. Sahyuddin, S. Sos, M.H membenarkan kejadian tersebut. “Jadi kejadian tersebuat benar adanya,”

Lebih Lanjut Kapolsek Polut mengatakan, “Saat ini pelaku sudah mendekam di hotel prodeo Polsek Polut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan barang bukti ratusan bungkus rokok merk Surya 16 yang nilainya sekitar Rp. 3. 700. 000 sudah di amankan di Unit Reskrim Polsek Polut. Tegas AKP. Sahyuddin.(hms/***/red/sh)

Leave a Reply