Takalar –– SulSel,(suaraharapan.id) Personil Polsek Polsel Polres Takalar melaksanakan Operasi Yustisi dengan sasaran Pasar yang ada di wilayah Kecamatan Polsel, Sabtu (08/02) pagi.
Dipimpin Bhabinkamtibmas Kelurahan Bulukunyi Bripka Ahmad Kamel, Operasi Yustisi ini menitik beratkan sasaran pengunjung pasar baik pedagang maupun pembeli yang melanggar Prokes.
Selain himbauan Protokol Kesehatan kepada pedagang dan pembeli di pasar dalam kegiatan Ops Yustisi tersebut terjaring pelanggar Prokes oleh petugas gabungan diberikan teguran secara lisan dan sanksi sosial bagi pengunjung pasar yang tidak menggunakan Masker.
Bripka Ahmad Kamel menyatakan masyarakat pengunjung pasar kebanyakan sudah memakai masker, namun cukup sulit untuk menjaga jarak satu sama lain dengan keterbatasan tempat. “Saat dilaksanakan Operasi Yustisi di pasar tradisional tersebut kebanyakan masyarakat sudah menggunakan masker, ini menujukan kesadaran masyarakat cukup tinggi untuk pakai masker lalu kami ingatkan untuk menjaga jarak satu sama lain dan jaga kebersihan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19,” ujar pak Bhabin.
Sementara itu Kapolres Takalar AKBP Beny Murjayanto S.I.K, M.H melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Takalar Aipda Aswan Sabil mengatakan kegiatan ini sebagai bentuk pencegahan dan mendisiplinkan Protokol Kesehatan kepada masyarakat .
“Harapan Kami kegiatan Operasi Yustisi ini kita laksanakan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan Covid_19 untuk memutus penularan Covid_19 di Kabupaten Takalar,” ungkap Aswan.(***/red/sh)