Takalar—SulSel,(Suaraharapan.id) Dinas Perhubungan Kabupaten Takalar menggelar Sosialisai Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Sosialisasi Penyelenggaraan Kendaraan Bebas Over Dimension dan Overload Tahun 2023. Sosialisasi Dilakukan pada Sembilan kecamatan yang ada di Kabupaten Takalar.
“Kami akan berkeliling di setiap kecamatan melakukan sosialisasi, kecuali di Kecamatan Kepulauan Tanakeke, mengingat gampang untuk menghadirkan pesertanya, dan apa yang kita mau capai tepat sasaran,” kata Kepala Bidang Lalulintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Takalar, Amrullah RN, kepada awak media di sela-sela di Kantor Camat Pattallassang, Takalar, Selasa, 16/03/2022.
Sosialisasi dilaksanakan Dinas Perhubungan bekerjasama Polres Takalar dan Kejaksaan Negeri Takalar.
Kabid Darat Dinas Perhubungan Kabupaten takalar, Amirullah Rachman. SP. MM yang akrab disapa Daeng Nyampa mengatakan bahwa beberapa kegiatan SKPD mengenai pelatihan Sosialisasi biasanya dilakukan di hotel Makassar akan tetapi kali ini Dinas Perhubungan Takalar lebih memilih melaksanakan sosialisasi dengan berkeliling kecamatan, selain anggaran sangat minim, juga terbatas pesertanya kalau diadakan di hotel.
“Kalau dilaksanakan pada setiap kecamatan, kami yakin sosialisasi akan lebih maksimal mencapai sasaran, apalagi yang kita undang menjadi peserta sasaran utamanya adalah para pengusaha angkutan dan pengguna angkutan, kelompok-kelompok atau assosiasi seperti Nana Base, Fajar, dan Simpang Tiga, juga melibatkan langsung pihak pemerintah kecamatan dan kelurahan,” ujar Kabid Darat Dinas Perhubungan Kabupaten Takalar
Kabid pun memaparkan tentang sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Sosialisasi Penyelenggaraan Kendaraan Bebas Over Dimension dan Overload Tahun 2023,
Kegiatan Sosialisasi perlu dilaksanakan agar para pihak saling memahami aturan main mana yang boleh mana yang tidak boleh dilakukan. Tutup. Amirullah Rachman. SP. MM.(Tang/***/red/sh)