Takalar—-(suaraharapan.id)
Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Takalar Ipda Hendra S.Sos, mengimbau kepada pelajar SMP Negeri 1 Takalar untuk selalu tertib berlalulintas.
Hal tersebut disampaikan ketika melaksanakan program Police Go To School, dimana dalam kegiatan tersebut juga Kanit Kamsel Ipda Hendra S.Sos juga berkesempatan menjadi Inspektur Upacara (Irup) dalam kegiatan upacara bendera, Senin (19/9/2022) pagi.
Saat dikonfirmasi, Ipda Hendra mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan program Polres Takalar dalam rangka mensosialisasikan peraturan tata tertib berlalu lintas yang mengacu pada Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) sekaligus sebagai sarana pengenalan tugas-tugas kepolisian.
“Tujuannya agar masyarakat khususnya para pelajar dapat memahami dan mengetahui tata tertib berlalulintas yang baik dan benar sehingga tercipta Kamseltibcarlantas yang aman dan lancar dalam wilayah Kabupaten Takalar”, ucap Ipda Hendra.
Dalam kesempatan itu pula, Kanit Kamsel mensosialisasikan bagaimana standar keselamatan berlalu lintas.
“Saya mengimbau kepada siswa-siswi untuk menumbuhkan kesadaran berlalu lintas sejak dini, batasan umur untuk berkendara sesuai undang-undang adalah minimal 17 tahun, kewajiban menggunakan helm SNI bagi pengendara dan boncengan sepeda motor, serta penjelasan berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas beserta besaran denda tilang sesuai UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ”, terangnya.(sh)