MANADO – SULUT.
(suaraharapan.id) Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Muhammad Akmal, SH melakukan kunjungan ke Kantor Walikota Manado guna menemui Andrei Angouw selaku Walikota Manado pada Selasa (15/6/2021).
Pertemuan bertujuan untuk tupoksi dari Kantor Imigrasi Manado dalam bersinergi dengan Pemkot Manado. Andrei Angouw sangat berharap agar program Vaksinasi Hebat yang sedang digalakkan oleh Pemerintah Kota Manado saat ini mendapat dukungan pihak Imigrasi.
Walikota meminta agar semua pendatang yang datang masuk ke Manado harus di Vaksin dan itu diharapkan boleh menjadi persyaratan dalam proses keimigrasian.
Demikian juga dengan pembuatan paspor, selain persyaratan sudah divaksin, maka menghindari kerumunan Pihak Imigrasi akan melakukan program jemput bola dilapangan agar memudahkan masyarakat ketika melakukan pengurusan Paspor. Jadi intinya dalam kaitan keimigrasian termasuk pengurusan Paspor, maka warga akan dilayani ketika sudah memliki surat keterangan resmi telah di Vaksin pertama.
Walikota Manado Andrei Angouw menegaskan bahwa wajib vaksin ini juga sudah sesuai dengan Peraturan yakni Peraturan Presiden (Perpres) nomor 14/2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden nomor 99 tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka penanggulangan Pandemi Virus Corona.
“Jadi intinya pengurusan surat menyurat yang akan dilayani adalah mereka-mereka yang telah memiliki Surat Keterangan telah divaksi,” tegas Walikota.
Turut mendampingi Kepala Kantor Imigrasi Manado, yakni Kepala Seksi INTELDAKIM,Harmans Takasiliang , Kepala Seksi LANTASKIM, Jeacky Gerung dan Kepala Sub seksi Teknologi Keimigrasian,Clief Tangkuman.
(Ther/sh/****).