SANGIHE – SULUT (suaraharapan.id)
Pasca ditetapkannya Megaria Super Market Tahuna sebagai Cluster baru penyebaran Covid 19 di Sangihe, Polres Sangihe menyikapi dengan serius. Pasalnya 39 karyawan pusat perbelanjaan terbesar di Sangihe saat ini resmi ditetapkan terpapar Covid 19 imbas dari kelalaian Manajemen Megaria Super Market.
Kapolres Sangihe AKBP Tony Budhi Susetyo SIK ketika ditemui sejumlah Wartawan, Selasa (22/06/2021) menyatakan kalau informasi tersebut dalam hal ini ada kelalaian pihak manajemen dalam penerapan Prokes dan Protap Covid 19 maka konsekuensi hukum akan berlaku.
“Kami akan menindaklanjuti terkait info tersebut. Kami akan cek sejauh mana tingkat kelalaiannya. Semoga bisa menjadi pembelajaran bagi kita semua”, jelas Susetyo.
Lebih lanjut mengatakan ini juga salah satu peringatan bagi kita semuanya yang ada di sini supaya lebih mematuhi protokol kesehatan. “Kemarin kita sudah hampir dua bulan zero Covid -19. Butuh perhatian kita semuanya tugas dari pemerintah daerah maupun usaha untuk melakukan beberapa tindakan termasuk supaya penyebarannya tidak cepat menyebar jelasnya.
Terkait Megaria tetap tutup bagaimanapun juga karena mencari jalan dan cari cara untuk supaya ekonomi tetap berputar dengan upaya-upaya tersebut pencegahan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.
“Sementara Megaria ditutup untuk mensterilkan dalam hal ini tentunya kita harus tahu penyebab di dalam dia sendiri tidak menerapkan prosedur kesehatan bagi karyawannya atau memang dari pengunjungnya”, sahut Susetyo sambil menyatakan bahwa pihak manajemen Megaria Super Market akan segera dipanggil.
Seperti diketahui pasca penetapan satu karyawan Megaria Super Market positif Covid pada Kamis (17/06/2021) lalu, pada Jumat (18/06/2021) Megaria Super Market tidak tutup sementara melainkan tetap dibuka untuk umum. Dan akhirnya pada Sabtu (19/06/2021) setelah dilakukan Swab 42 karyawan hasilnya 39 orang karyawan dinyatakan positif Covid 19.
(Ther/sh/****).