TAKALAR-SulSel (suaraharapan.id) Sembilan pemuda asal Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan (Sulsel) dilarikan ke Rumah Sakit, Satu meninggal dunia diduga setelah mengkomsumsi minuman keras (miras) oplosan, Selasa (22/6).
Korban dinyatakan meninggal dunia pada Senin (21/6) kemarin, di RSUD Padjonga Daeng Ngalle Takalar.
Pesta miras berujung maut itu terjadi lingkungan Kampung Parang, Kelurahan Parangluara, Kecamatan Polut, Kabupaten Takalar.
Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hardjoko membenarkan kejadian itu. Ia membeberkan bahwa satu orang korban meninggal dunia.
“Benar ada satu orang korban meninggal dunia dan delapan orang dirawat akibat mengkonsumsi miras oplosan,” katanya.
Dia menyebut, korban yang meninggal dunia adalah seorang pelajar berinisial AL (17), warga Talakapanrang, Desa Parangluara, Kecamatan Polongbangkeng Utara (Polut), Kabupaten Takalar.
Polisi yang menerima laporan tersebut langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari hasil olah TKP,AKP Hardjoko membeberkan bahwa oplosan itu berupa miras beralkohol 100 persen.
Selain itu juga, miras dicampur dengan Kuku Bima rasa anggur dan minuman Sprite. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait siapa yang berinisiatif mengoplos miras tersebut. Begitupula dengan asal-usul miras oplosan itu.
“Tindakan selanjutnya kami masih melakukan penyelidikan terkait siapa yang berinisiatif mengoplos miras tersebut dan dari mana asal-usulnya,” pungkas Kasat.(hms/sh/****)