Kapolres Minahasa Meninggal Dunia, Usai Berolah Raga

 

 

MINAHASA -SULUT(suaraharapan.id). Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) kembali harus kehilangan salah satu perwira terbaiknya AKBP Henzly Moningkey.
Perwira Polri yang sedang menjabat Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Minahasa dikabarkan telah meninggal dunia.
Kapolres Minahasa meninggal dunia di RSUD Sam Ratulangi Tondano, pada Sabtu (26/06/2021) sekitar pukul 10.15 WITA.
Kabar Tersebut memberikan duka mendalam kepada keluarga besar Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) dan jajarannya.
Informasi yang diterima, almarhum sempat mengikuti donor darah dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-75, di Klinik Urkes Polres Minahasa, pada Jumat (25/06/2021)? kemarin.
Almarhun juga diinfokan sempat berolahraga beladiri Muay Thai di rumah dinas Kapolres Minahasa, pada Sabtu (26/02/2021) pagi sekitar pukul 08.00 WITA.
Beberapa saat kemudian atau sekitar pukul 09.10 WITA, almarhum tiba-tiba tak sadarkan diri, lalu dilarikan ke RSUD Sam Ratulangi Tondano.
Tiba di rumah sakit, almarhum langsung mendapatkan perawatan medis oleh Dokter Jaga UGD. Namun pada sekitar pukul 10.15 WITA, almarhum menghembuskan nafas terakhirnya.
Kapolda Sulut, Irjen Pol Nana Sudjana ketika mendengar kabar dukacita tersebut merasakan duka yang mendalam.
“Saya selaku Kapolda Sulut beserta staf, jajaran dan Bhayangkari turut berdukacita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Kapolres Minahasa AKBP Henzly Moningkey,” ucapnya.
“Semoga amal bakti dan pengabdian almarhum diterima oleh Tuhan Yang Maha Kuasa,” kata Irjen Pol Nana Sudjana.
Lanjut Kapolda diampuni segala dosa dan kesalahannya, serta untuk keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan,” ujar Perwira Tinggi Polri.
Selanjutnya, jenazah almarhum AKBP Henzly Moningkey dari RSUD Sam Ratulangi Tondano dibawa ke rumah dinas Kapolres Minahasa untuk disemayamkan.
Dan direncanakan jenazah almarhum Henzly Moningkey, nantinya akan dibawa ke Jakarta pada Minggu (27/06/2021) untuk dimakamkan.
(Ther/sh/****).

Leave a Reply