Takalar—SulSel (suaraharapan.id) Dalam rangka untuk mencegah penyebaran Covid – 19 di Kab. Takalar, anggota Polsek Galut laksanakan ops yustisi dengan di berlakukan Ppkm.
Dalam giat tersebut di pimpin Kapolsek Galut Iptu Napa Giat tersebut di mulai pukul 08.00 s/d 09.00. Wita, bertempat di jalan raya Galesong depan Mako Polsek Galut. Jumat (16/07/2021)
Kegiatan ini guna meningkatkan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah berkembangnnya Covid – 19 di wilayah Kab. Takalar
Ops yustisi bertujuan untuk menyadarkan masyarakat dalam pemakaian masker kepada pengguna Jalan raya agar supaya warga mematuhi prokes dengan di perlakukanya PPKM mikro dalam rangka pencegahan Covid 19.
Dalam kegiatan ops yustisi tersebut Menghentikan pengendaran di jalan raya dan memberikan penyuluhan kepada warga yang tidak memakai masker, untuk memakai masker guna pencegahan Covid19.
Selain himbauan memakai masker juga menghimbau kepada pengguna jalan untuk mematuhi 5 M. Dengan di tetapkanya PPKM berbasis mikro Guna mencegah berkembangnya Covid19 di tengah tengah masyarakat.
Operasi Yustisi berdampak menciptakan kepatuhan warga guna turut serta mencegah penyebaran Virus Corona dan melaksanakan protokoler kesehatan Covid-19 di wilayah Kab. Takalar.
Di tempat terpisah Kapolres Takalar AKBP Beny Murjayanto,SIK.,MH, menerangkan dengan di adakanya ops yustisi dengan tujuan untuk menyadarkan warga masyarakat mematuhi prokokol kesehatan, dari satgas covid 19 dan selalu menggunakan masker bila keluar rumah untuk memutus mata rantai penyebaran covid19 di wilayah Kab. Takalar. Terang AKBP Beny.(hms/sh)