TAKALAR — SulSel (suaraharapan.id) Tim Hantu Malam Polres Takalar berhasil menangkap pelaku penganiayaan berinisial HR (17), Kamis (22/7).
HR diamankan Rabu (21/7) kemarin sehari setelah melakukan penganiayaan pada Selasa 20 Juli lalu di lapangan Makkatang Daeng Sibali, hingga mengakibatkan korbannya dirawat di RSUD Padjonga Daeng Ngalle usai ditikam pelaku.
Kasat Reskrim Polres Takalar AKP Hardjoko mengungkapkan selain HR dua teman wanitanya juga ikut diamankan berinisial PM dan CAP.
“Kalau dua perempuan ini diamankan karena penyebab terjadinya penikaman. Pelaku utama sempat melarikan diri bersembunyi di Dusun Matteke Desa Bontomanai, Kecamatan Marbo Kabupaten Takalar,” kata Kasat kepada wartawan saat dikonfirmasi.
Kasat menjelaskan, peristiwa penikam terjadi ketika pukul 16.00 Wita Selasa lalu, ketika itu korbannya sedang duduk santai di lapangan Makkatang bersama 5 orang temannya.
“Modusnya, kedua pelaku wanita yang diamankan tidak terima ditegur sama korbannya karena telah menggas-gas sepeda motornya didepan korban. Sehingga memanggil teman lelakinya (HR),” sebutnya.
Kemudian, sambung Kasat, kedua perempuan tersebut bersama dengan pelaku mendatangi korban di lapangan Makkatang, pelaku langsung mencabut sebilah badik dari pinggangnya. Korban yang melihat lari menyelamatkan diri. Namun terjatuh dan langsung ditikam oleh pelaku sebanyak satu kali.
“Korban masih dirawat di RSUD Padjonga Daeng Ngalle. Korban mengalami luka tusuk pada rusuk sebelah kanan,” ungkap Kasat.
Akibat perbuatannya, pelaku bersama dua teman wanitanya diamankan di Mapolres Takalar guna proses hukum lebih lanjut.(hms/sh)