Takalar—SulSel (suaraharapan.id)—Menyusul status Zona Merah penyebaran Covid-19 yang disematkan untuk Kabupaten Takalar mulai direspon secara taktis oleh Pemkab bersama Satgas.
Tahap awal, Satgas mengerahkan seluruh sumber daya yang dimiliki untuk melakukan penyemprotan disinfektan. Sasaran penyemprotan diarahkan pada titik strategis yang merupakan kantor pemerintah dan fasilitas umum.
“Penyemprotan ini kita lakukan sebagai ikhtiar untuk menekan laju penularan. Kantor pemerintah yang berbasis pelayanan, pasar dan fasilitas umum lainnya.”jelas Penjabat Sekda Takalar, Muhammad Hasbi, Jum’at 30 Juli 2021.
Selain penyemprotan, Hasbi menjelaskan Pemkab bersama Satgas juga melakukan tracing ASN pada kantor yang memiliki staf yang terkonfirmasi Covid.
“Kita juga lakukan tracing atau pelacakan untuk mendeteksi dini titik yang berpotensi menjadi klaster. Pokoknya, sepekan ke depan kita akan kerahkan semua sumber daya untuk menekan laju penyebaran.”paparnya lagi.
Selain penyemprotan massal, Satgas Covid Takalar mulai memperketat pengawasan terhadap kerumunan warga, khususnya di malam hari.
Termasuk aktifitas perkantoran mulai diberlakukan Work From Home atau bekerja dari rumah bagi 75% ASN di instansi pemerintah.
Untuk diketahui, Satgas Penanganan Covid provinsi Sulawesi selatan menetapkan status zona merah penyebaran Covid untuk kabupaten Takalar.(Tang/sh)