Sulsel  

Satgas Covid-19 Takalar Lakukan Sosialisasi Pemberlakuan Jam Malam

 

Takalar—SulSel (suaraharapan.id) TIM Satgas Covid-19 Kabupaten Takalar melaksanakan sosialisasi terkait pemberlakuan jam malam untuk kabupaten Takalar setelah Takalar di nyatakan masuk pada Zona Merah, Tahap awal sosialisasi di lakukan di Cafe-Cafe mulai dari batas Takalar -Gowa sampai di Kecamatan Pattallassang, Sabtu (31/7/2021) Malam.

Sosialisasi ini menyampaikan kepada warga dimana zona takalar ada dizona merah untuk bisa mematuhi prokes ketat diantaranya dari kegiatan pemberlakuan batasan waktu pada malam hari yakni jam 8 maka tim terpadu dari Dinkes satgas covid 19 (psc 119 ) TNI/polri ‘satpol dan BPBD menghibau semua cafe2, alfa mart, indomaret dan semua kegiatan kegiatan yang bisa menimbulkan kerumunan untuk tutup dan tidak ada aktifitas untuk bisa menghindari dari klaster-klaster baru yang mana kegiatan ini akan ditindak lanjuti untuk mengevaluasi sehingga kabapaten takalar bisa masuk kezona yang tidak beresiko untuk bisa beraktifitas seperti biasa.

“Malam ini kita akan melakukan sosialisasi mulai dari batas Takalar-Gowa sampai di kecamatan Pattallassang, tahap awal kita melakukan sosialisasi di Cafe-cafe dan menyampaikan bahwa takalar akan berlakukan jam malam yaitu sampai jam 8 malam, kalau Mendagri jam 5,” tutur Marhadi Ketua PSC Kabupaten Takalar

Ia menambahkan dari hasil sosialisasi malam ini kita akan menyurati semua Cafe yang ada setelah melakukan evaluasi selama 1 minggu kedepan dan langka langka apa yang akan di lakukan selanjutnya.

Tim satgas Covid-19 Kabupaten Takalar terdiri dari PSC 119, Dinas kesehatan, TNI/Polri, Satpol dan BPBD. (Tang/sh)

Leave a Reply