Takalar — SulSel (suaraharapan.id) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar melalui panitia pemilihan kepala Desa serentak tingkat Kabupaten Takalar melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) pelaksanaan Tahapan pemilihan Kepala Desa di ruang rapat Sekretariat Daerah (Sekda), Senin (23/8).
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Desa, Ardiyanto Rajab menyampaikan kegiatan ini dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Takalar.
Seperti, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Muhammad Darwis Daeng Sijaya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Takalar Salahuddin, SH, MH, Dandim, Polres dan pengadilan Negeri Takalar.
“Agenda rapat ini membahas tentang penyampaian pelaksanaan tahapan pemilihan kepala desa serentak tahun 202. Adapun tahapan terdekat adalah pembentukan panitia tingkat Desa dan panitia sub Kecamatan yg mulai tanggal 24 sampai 30 agustus 2021 dan tanggal pemungutan suara pada tanggal 17 nopember 2021,” jelas Ardiyanto.
Terpisah, Dandim Takalar, Letkol Czi Catur Witanto, S. Ip., M. Si., M. Tr, (Han) menyampaikan pihaknya siap mengamankan pilkades serentak di Kabupaten Takalar.
“Kami Siap kawal pelaksanaan Pilkades ini,” singkat Catur.
Sementara, Kajari Takalar, Salahuddin mengatakan, pihaknya siap mendukung Pemda Takalar dengan melibatkan Jaksa Milik Takalar (Jamila) jika nantinya ada gugatan PTUN dari calon Kepala Desa.
“Insyallah Jamila akan siap menjadi penasehat hukum negara dan mendampingi panitia Kabupaten,” ujar Salahuddin.
Penjabat (Pj) Sekda Takalar, Muhammad Hasbi berharap dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak ini bisa menghasilkan kepala Pemerintahan di tingkat Desa yang berkualitas dan menjalankan pemerintahan sesuai dengan harapan masyarakat yang dipimpinnya.
“Semoga Pilkades ini melahirkan pimpinan yang berkualitas untuk memajukan Takalar lewat pemerintahan yang ada di Desa,” jelasnya. (Tang/sh)