Takalar —- SulSel,(suaraharapan.id) Polres Takalar berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku pengeroyokan yang terjadi didepan SPBU Kalampa Kecamatan Pattallassang Kabupaten Takalar beberapa hari yang lalu. Pelaku pengeroyokan berjumlah 5 orang, 4 diantaranya kini sudah berhasil ditahan dan 1 kini masih buron.
Motifnya hanya karena korban membunyikan klakson mobilnya, tiba-tiba para pelaku langsung marah dan menggas-gaskan motornya berulang-ulang kemudian memukul spion mobil korban. Korban pun langsung menghentikan mobilnya.
Korban yang hendak keluar dari mobilnya seketika langsung dihampiri dan dikeroyok oleh ke 5 pelaku dengan memberikan pukulan kepada korban berulang ulang kali. Istri korban yang iba melihat sang suami dikeroyok kemudian bergegas keluar dari mobil dengan niat ingin menolong, namun naas sang istripun menjadi bulan-bulanan para pelaku termasuk anak dari korban mendapatkan penganiayaan. Kondisi korban saat itu mengalami luka lebam pada bagia muka dan badan.
Kejadian ini terjadi pada hari Selasa 09 Mei 2022 sekitar pukul 01 : 30 dini hari tepat di depan SPBU KALAMPA Kecamatan Pattallassang Kabupaten Takalar.
Pihak Kepolisian Polres Takalar kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan, dan berhasil mengamankan 4 dari 5 orang pelaku pengeroyokan beserta barang bukti 2 unit sepeda motor milik pelaku dan 1 unit mobil milik korban, sementara 1 orang pelaku pengeroyokan masih dalam status DPO.
Ke 4 pelaku yang kini berstatus Tersangka akan dijerat pasal 170 ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.(***/red/sh)