Takalar—SulSel,(Suaraharapan.id)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Takalar Sulawesi Selatan, gelar rapat Bapemperda dan Rapat Pansus terkait Ranperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Panrannuangku menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Panrannuangku, diruang Bamus DPRD. Selasa 14 Juni 2022
Rapat Bapemperda yakni dengan
Agenda:
Rapat terkait usul inisiatif DPRD, yaitu
• Ranperda tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
• Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.
Dan dilanjutkan dengan Rapat Pansus dengan Agenda: Rapat pembahasan (Rancana peraturan daerah (Ranperda) tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Panrannuangku menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Panrannuangku.(Tang/sh)