BPD, Tolak Tambang Ilegal Yang Ada Di Desa Jipang

Takalar—SulSel,(Suaraharapan.id)

Maraknya reaksi dari warga, terkait Penambangan Pasir / Galian C, yang diduga Ilegal merajalela di desa jipang, kami mengwakili warga desa Jipang dari Badan Permusyawaratan Desa BPD Muh Arsyad Dg leo meminta kepada Bapak Bupati Gowa dan bapak Kapolres Gowa agar segera Tim Terpadu dari kabupaten untuk turun menindaklanjuti dan menutup tambang yang ada di desa jipang kecamatan Bontonompo Selatan kabupaten Gowa Sulawesi Selatan

Tambang Pasir yang diduga tidak Mengantongi izin, tidak pernah tersentuh dari Tim terpadu maupun dari pihak Polres Gowa.

” Sudah sepekan terakhir sudah ada tiga titik lokasi penambangan pasir di desa jipang.

Mengwakili masyarakat desa jipang menhawatirkan dampak lingkungannya, karena dekat area pemukiman warga. warga maupun pengguna jalan sangat resah, karena ratusan mobil truk yang bermuatan pasir berlalu lalang dimalam hari, sehingga debu-debu berdampak bagi masyarakat. sehingga kami minta Bapak Bupati Gowa dan Polres Gowa agar Tim Terpadu yang dibentuk Kabupaten untuk segera turun menindaklanjuti dan menutup tambang yang merajalela di desa jipang. harap Muh Arsyad Dg Leo Wakil ketua BPD Desa Jipang(*/tim)

Leave a Reply