TAKALAR—SULSEL (Suaraharapan.id)
Lima unit bantuan Alat Pertanian (Alsinstan) Combine pasca Panen merek maxxi Bima Tipe 102 dari Dinas Pertanian Takalar tahun 2022 diduga diperjualbelikan ke Kabupaten Kabupaten Gowa.
Hal ini diketahui setelah sumber ($Rakyatsulsel-red) menyampaikan dan memberikan beberapa bukti bahwa telah terjadi dugaan jual beli alsintan Combine pada tanggal 21 september 2022 lalu.
“Combine ini diserahkan di Dinas Pertanian Takalar pada tanggal 16 September 2022 lalu, ke lima kelompok Tani tersebut. Namun hanya berselang beberapa hari kemudian, Combine tersebut di ambil oleh Baharuddin yang diduga orang kepercayaan Dinas Pertanian Takalar,” ungkap narasumber Suaraharapan.id yang enggan disebutkan namanya, Selasa (25/10/2022).
Dia juga menyebutkan bahwa dia telah mendapatkan kwitansi bukti transaksi jual beli satu Combine tersebut sebesar Rp.260 juta perunitnya. Dimana di kwitansi Baharuddin sebagai penerima uang dan Yasser Daeng Ngasseng sebagai pembeli alsintan tersebut.
Setelah ditelusuri di kediaman Yasser Daeng Ngasseng yang tinggal Dusun Tanngalla, Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa alsintan tersebut sudah tidak ada di rumah Yasser.
Menurut pengakuan Yasser, Alsintan itu memang pernah ada di dia namun bukan dia beli, tetapi Baharuddin bersama Daeng Siama menggadaikan ke dia sebesar Rp.260 juta. Dan sekarang alsintan itu sudah diambil oleh Daeng Siama yang merupakan kerabat dari Baharuddin dan uang saya juga sudah dikembalikan.(Tang/sh)