BULUKUMBA,SulSel —–(suaraharapann.id)
Tim Unit Reaksi Cepat Polsek Ujung Bulu Polres Bulukumba, mengamankan dua orang pelajar yang sedang membawa senjata tajam berupa busur.
AS (15) dan INM (15), diamankan oleh tim URC Polsek Ujung Bulu saat keduanya berada di Jalan Samratulangi Kelurahan Caile Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba, pada Rabu 2 November 2022, sekitar 22.30 Wita.
Dari keduanya diamankan barang bukti berupa satu buah ketapel dan lima batang anak panah.
Kapolsek Ujung Bulu AKP Lis Mulyadi,S.Sos, yang dikonfirmasi pada Kamis 3 November 2022, mengungkapkan bahwa berawal dari laporan masyarakat tentang adanya aksi tauran oleh sekelompok remaja di Jalan Samratulangi Kelurahan Caile Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba.
“Dari laporan masyarakat tersebut sehingga saya, bersama Wakapolsek IPDA Hendra Yunus, Kanit Reskrim Unit Ujung Bulu AIPDA Ely Taufan Kardede dan tim URC Polsek Ujung Bulu langsung menuju TKP” Ungkap Kapolsek Ujung Bulu.
AKP Lis Mulyadi, menjelaskan bahwa setibanya di lokasi, langsung melakukan penyisiran dan menemukan ke dua pelajar tersebut yakni AS (15) dan INM (15) yang kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukanlah senjata tajam berupa ketapel beserta anak panah atau anak busur.
Pada AS ditemukan satu buah ketapel serta dua batang anak panah atau busur dan sementara pada INM ditemukan tiga batang anak panah atau busur.
Dari hasil introgasi kepada keduanya mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut merupakan miliknya.
“Keduanya mengakui bahwa busur dan anak panah tersebut merupakan miliknya dan sehingga oleh tim URC langsung diamankan dan diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba karena keduanya masih dibawah umur” Pungkas Kapolsek Ujung Bulu AKP Lis Mulyadi.
Sementara Kasi Humas Polres Bulukumba, IPTU H.Marala, membenarkan hal tersebut bahwa telah diamankan dua orang pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam jenis ketapel beserta anak panah atau busur.
IPTU H.Marala mengungkapkan bahwa saat ini keduanya telah ditangani oleh penyidik unit PPA Polres Bulukumba guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Jadi kedua pelajar ini telah diamankan oleh penyidik PPA untuk selanjutnya dimintai keterangan lebih lanjut”. Pungkas Kasi Humas IPTU H.Marala.(sh)