Takalar—-Sulsel,(Suaraharpan.id)
PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Gerbang Masa Depan (GMD) Galesong menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Kantor PT BPR GMD samping masjid besar Nurul Yaqin Galesong – Takalar, Selasa (04/04/2023).
Sekda Takalar, Muhammad Hasbi menyampaikan bahwa hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tentang besaran laba.
“Alhamdulillah laba tahun lalu itu sudah lebih Rp1 Milyar ini prestasi yang sangat luar biasa. Tahun 2021 lalu, BPR Gerbang Masyarakat Depan (GMD) Takalar masuk sebagai salah satu BPR terbaik dari 33 BPR di Indonesia. Ini terbukti dengan perolehan labanya meningkat setiap tahun,” ungkap Muhammad Hasbi.
Muhammad Hasbi juga menyampaikan, bahwa telah minta untuk ada pengaturan dividen sesuai dengan Permendagri masuk ke Kas Daerah.
“Kalau tidak salah tahun lalu, itu dividen yang diberikan ke daerah sebesar 400 juta. Alhamdulillah maka dengan itu, kami mengapresiasi dengan menyepakati dengan DPRD Takalar untuk memberikan penyertaan modal tahun selanjutnya bagi BUMD yang sehat dalam pengelolaan keuangan,” ucap Muhammad Hasbi.
Sedangkan untuk CSR-nya, dirinya juga meminta disiapkan CSR-nya bagi masyarakat pesisir, karena Gerbang Masa Depan (GMD) itu adalah gerakan masyarakat Desa Pantai. “Maka locus untuk pemberian CSR-nya di fokuskan ke pada desa-desa yang ada di pesisir, misalnya ada keluarga yang kurang mampu dan mengalami abrasi pantai,” tandasnya.
Direktur BPR Galesong, Muh Idrus menegaskan, yang paling penting perbankan itu bukan hanya BPR dan semua perbankan secara nasional mendukung UMKM adalah membatasi kredit konsumtif tapi memperbanyak kredit produktif karena dengan berkembangnya kredit produktif maka mengajak masyarakat untuk lebih produktifitas terhadap usaha-usahanya. Sehingga masyarakat tidak terpengaruh konsumsi barang, itu yang paling penting bukan hanya BPR tapi semua Perbankan.
“Saya berharap kedepan Pemerintah harus lebih mengerti ke BPR sendiri dan harus lebih serius terhadap BPR, kalau mau melihat BPR selalu sehat,” pungkas Muh.Idrus. (Tang/sh)