Industri Asuransi Indonesia Tumbuh 2,49% pada Kuartal I 2024
Jakarta, 13 Mei 2024 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan pertumbuhan positif dalam aset industri asuransi selama kuartal pertama tahun 2024.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengungkapkan bahwa aset industri asuransi mencapai Rp 1.128,86 triliun hingga Maret 2024.
“Terjadi peningkatan sebesar 2,49% secara tahunan (yoy) dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 1.101,47 triliun,” kata Ogi dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Senin (13/5).
Pertumbuhan tersebut didorong oleh sektor asuransi komersial yang mencatatkan aset sebesar Rp 909,04 triliun, naik 3,04% yoy. Kinerja sektor ini didukung oleh akumulasi pendapatan premi yang meningkat 11,80% yoy menjadi Rp 87,77 triliun pada Maret 2024.
Tingkat permodalan industri asuransi komersial menunjukkan soliditas dengan rasio Kecukupan Modal Berbasis Risiko (RBC) di atas ambang batas ketentuan regulator sebesar 120%. Rinciannya, asuransi jiwa mencatatkan RBC sebesar 448,76% dan asuransi umum serta reasuransi sebesar 335,97%.
Sementara itu, sektor asuransi non-komersial, yang meliputi BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan program jaminan kecelakaan kerja dan kematian bagi ASN, TNI, dan POLRI, mengalami pertumbuhan aset sebesar 0,27% yoy menjadi Rp 219,82 triliun.
OJK menekankan bahwa industri asuransi Indonesia tetap menunjukkan ketahanan dan stabilitas di tengah tantangan ekonomi global. Peningkatan aset dan permodalan yang kuat menjadi indikator positif bagi prospek industri ini ke depannya.