Anak Mantan Mentan Diduga Usulkan Nama Jabatan di Kementan
Jakarta – Nama anak mantan Menteri Pertanian (Mentan), Kemal Redindo, mencuat dalam dugaan keterlibatannya dalam proses pengusulan nama untuk jabatan di Kementerian Pertanian (Kementan). Hal tersebut diungkapkan oleh mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Zulkifli, dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan yang menyeret Syahrul Yasin Limpo alias SYL, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024).
Zulkifli, yang dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), membenarkan bahwa Kemal, anak kandung SYL, mengusulkan sejumlah nama untuk mengisi jabatan tertentu di Kementan. “Iya, usulannya itu sudah kami lapor ke Pak Sekjen sebagai atasan kami dan eselon I-nya,” kata Zulkifli saat menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh.
Pontoh mempertanyakan dasar penerimaan usulan tersebut, mengingat Kemal bukanlah bagian dari struktur organisasi Kementan. “Kenapa tidak ditolak sejak awal? Karena ini orang luar,” ujar Pontoh.
Zulkifli menjelaskan bahwa usulan Kemal dibahas bersama karena telah dilaporkan kepada Sekretaris Jenderal Kementan sebagai atasannya. Saat ditanya apakah Kemal yang pertama kali mengusulkan nama-nama tersebut, Zulkifli membenarkan bahwa usulan serupa sebelumnya juga disampaikan oleh Dindo Syamsuddin, orang dekat SYL lainnya.
Pengungkapan keterlibatan Kemal dalam proses pengusulan jabatan di Kementan menambah daftar dugaan intervensi SYL dalam pengisian posisi strategis di kementerian yang dipimpinnya. Kasus ini masih dalam proses persidangan dan diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta yang lebih jelas terkait dugaan praktik nepotisme dan korupsi di lingkungan Kementan.