BPJS Kesehatan Minta Maaf Atas Keluhan Antrean Panjang
Jakarta (27 Mei 2024) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyampaikan permintaan maaf atas keluhan antrean panjang yang diutarakan aktor dan penyanyi Ikang Fawzi melalui akun Instagram pribadinya.
“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami Bapak Ahmad Zikang Fawzi dan keluarganya,” ujar Kepala Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah saat dihubungi Tempo pada Senin.
Rizzky menjelaskan bahwa antrean panjang yang dikeluhkan Ikang Fawzi tidak terjadi saat ia mengantre di rumah sakit, melainkan di Kantor BPJS Kesehatan Kota Tangerang Selatan. Antrean tersebut terjadi pada Senin, 13 Mei 2024, ketika anak Ikang datang untuk mengurus pengaktifan kembali status kepesertaannya dan mengubah segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).
“Pada saat itu terjadi gangguan teknis pada aplikasi,” kata Rizzky.
Menurut Rizzky, pegawai BPJS Kesehatan kala itu telah meminta maaf dan menawarkan solusi untuk mengurus masalah tersebut melalui kanal administrasi WhatsApp bernama Pandawa. Namun, Ikang Fawzi memilih untuk mengantre secara langsung.
Rizzky menambahkan bahwa gangguan sistem hanya berlangsung pada hari itu. Antrean yang panjang juga disebabkan oleh momen libur panjang dan cuti dari 9 hingga 13 Mei 2024. “Akibatnya tertunda selama 4 hari libur,” ujarnya.
Dalam unggahan video di akun Instagram pribadinya, Ikang Fawzi memperlihatkan suasana antrean di Kantor BPJS Kesehatan BSD, Tangerang Selatan. Ia menyatakan bahwa dirinya mengantre sejak pukul 09.00 WIB dan baru dapat giliran pada pukul 15.00 WIB.
“Hari ini dari pagi gua ngantri di BPJS Kesehatan di BSD, Tangerang Selatan. Mengantre dari jam 09.00 WIB baru dapat jam 15.00 WIB. Ini produk sangat dibutuhkan oleh rakyat Indonesia semoga makin baik produknya pelayanannya,” kata Ikang Fawzi dalam video tersebut.
Menanggapi hal ini, Rizzky mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan berbagai pilihan kanal layanan BPJS Kesehatan, seperti Pandawa, aplikasi Mobile JKN, dan Care Center 1500 400. Ia juga memastikan bahwa BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dan mengurangi waktu tunggu antrean.