Jejak Aliran Dana Kementan: Pengakuan Mengejutkan dari Penasihat Hukum Nasdem

Pengakuan Eksklusif: Aliran Dana Kementan Terkuak, Penasihat Nasdem Bongkar Rahasia Terpendam

Aliran Dana ke Bacaleg Nasdem dari Kementan Terkuak

Jakarta – Dalam persidangan kasus gratifikasi dan pemerasan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Senin (27/5/2024), mantan Staf Khusus Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Joice Triatman, membongkar aliran dana dari Kementan senilai Rp850 juta kepada Partai Nasdem. Dana tersebut diduga digunakan untuk membiayai bakal calon legislatif (bacaleg).

Joice mengungkapkan perintah dari SYL untuk berkoordinasi dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono, terkait pengadaan dana tersebut. Panitia acara meminta anggaran sebesar Rp1 miliar untuk penyerahan formulir bacaleg DPR RI ke Gedung KPU.

Kasdi sempat keberatan dengan permintaan tersebut, namun akhirnya menyetujui pendanaan sebesar Rp850 juta. Joice menyatakan bahwa uang itu cair dua minggu setelah persetujuan RAB, namun ia mengaku tidak mengetahui sumber dana dari Kementan.

Menurut Joice, Sekjen Partai Nasdem, Hermawi Taslim, mengetahui aliran dana tersebut. “Saya mendengar ada informasi bahwa Sekjen Partai Nasdem, Pak Hermawi Taslim, tahu mengenai dana ini,” ujar Joice.

Hakim pun mempertanyakan apakah ada negosiasi dalam penentuan besaran dana tersebut. “Apa ada tawar-menawar?” tanya Hakim.

“Tidak ada,” jawab Joice.

Pengungkapan ini menambah bukti dugaan aliran dana dari Kementan kepada Partai Nasdem. Sebelumnya, dalam persidangan kasus proyek pengadaan benih bawang merah di Brebes, terungkap bahwa mantan Ketua DPP Partai Nasdem, Zulfan Lindan, menerima aliran dana sebesar Rp300 juta dari Kementan.

Kasus aliran dana ini masih dalam proses penyelidikan dan pengadilan. KPK belum memberikan keterangan resmi terkait keterlibatan Hermawi Taslim dalam kasus tersebut.

Leave a Reply