Rencana Kenaikan BBM Masih Dikaji, Tiga Aspek Jadi Pertimbangan
Jakarta – Isu rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada 1 Juni 2024 masih dalam tahap pengkajian, kata Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting. Hasil kajian akan menjadi masukan untuk mengusulkan kenaikan harga BBM atau mempertahankan harga saat ini.
“Masih kami *review*,” ujar Irto kepada Tempo, Kamis (30/5/2024).
Irto mengatakan, ada tiga aspek yang menjadi pertimbangan dalam menentukan arah harga BBM, yakni harga minyak mentah dunia, Mean of Plats Singapore (MOPS), dan nilai tukar mata uang.
Pada hari ini, harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) berada di kisaran US$ 79,08 per barel. Harga ini menurun dibandingkan dengan harga kemarin yang ditutup sebesar US$ 79,32 per barel.
Sementara itu, MOPS adalah harga transaksi jual beli pada bursa minyak di Singapura. MOPS merupakan bagian dari biaya perolehan penyediaan BBM jenis bensin dan solar, baik dari produksi kilang dalam negeri maupun impor.
Penghitungan konversi MOPS dari dolar AS per barel menjadi rupiah per liter menggunakan rata-rata nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dengan kurs tengah Bank Indonesia periode tanggal 25 dua bulan sebelumnya sampai dengan tanggal 24 satu bulan sebelumnya. Satu barel setara dengan 159 liter.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya mengatakan, pemerintah akan mempertimbangkan kemampuan fiskal negara sebelum memutuskan kenaikan harga BBM pada Juni.
“Semuanya dilihat fiskal negara. Mampu atau tidak mampu, kuat atau tidak kuat,” kata Jokowi di Istora Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024).
Untuk tahun ini, pemerintah menetapkan target subsidi energi sebesar Rp 186,9 triliun yang meliputi Rp 113,3 triliun untuk subsidi BBM dan LPG, serta Rp 73,6 triliun untuk subsidi listrik.
Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa subsidi yang dibelanjakan pemerintah hingga April 2024 telah mencapai Rp 51,8 triliun. Rinciannya, Rp 42,4 triliun untuk subsidi energi dan Rp 9,4 triliun untuk subsidi non-energi.
Menurut Jokowi, kemampuan APBN untuk mensubsidi BBM akan dihitung dengan mempertimbangkan harga minyak dunia, terutama di tengah kondisi geopolitik.
“Semuanya akan dikalkulasi, semua akan dihitung, semua akan dilakukan lewat pertimbangan-pertimbangan yang matang karena itu menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif sebelumnya mengungkapkan bahwa pemerintah menahan harga BBM hingga Juni 2024 sebagai upaya mempertimbangkan kondisi masyarakat yang baru pulih dari pandemi COVID-19.
“Kan kami sudah bilang sampai Juni 2024 (ditahan), pertimbangannya kan kita baru pulih, masyarakat ini jangan sampai kena beban tambahan, itu aja,” kata Arifin.