OGAN ILIR SUMSEL(suaraharapan.id) Oknum Kades Penyandingan, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir-Sumsel, dituding tidak transparan dalam penggunaan Dana Desa (DD). Pasalnya, menurut (Ar)(54) salah satu tokoh masyarakat (Tomas) yang mewakili warga setempat menduga kuat terjadinya penyimpangan lantaran banyaknya kejanggalan terkait DD yang dihabiskan untuk pembangunan di desanya. dianggap tidak sesuai (diduga sarat KKN) serta bangunan tersebut dibangun juga tak ada manfaatnya bagi masyarakat (buang-buang uang negara saja). Demikian keterangan Amir kepada awak media Berapa Hari Yang lalu.
Lebih lanjut Ar menjelaskan, disetiap proyek yang telah jadi, sebelumnya selalu dilakukan secara diam-diam tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu dari Pemerintah Desa (Pemdes) kepada masyarakat akan adanya pembangunan. Begitupun mengenai penggunaan anggaran hingga kini belum ada penjelasan dan rincian dana yang telah dihabiskan dipergunakan untuk apa,terangnya.
Masih dikatakan Ar, untuk diketahui pada tahun 2018 lalu, ada pembangunan gedung serbaguna (Balai Desa) berukuran 20 x 35 meter yang menelan dana kurleb Rp. 850 juta hingga hampir menyentuh 1M dan itupun memakan waktu selama 3 tahun. Lalu di tahun 2019, kembali ada proyek pembangunan berupa teras serbaguna dan jalan setapak sepanjang 50 meter.
Ar menambahkan, pada tahun 2020 kemarin, lagi-lagi ada pembangunan di area Balai Desa kami yakni, 3 unit toilet serta 1 unit kamar mandi yang menghabiskan dana sebesar 42 juta dan pemasangan keramik pada bagian dalam di sekeliling bangunan itu. Namun yang dipasang keramik hanyalah selebar kurleb 2 hingga 4 meter yang melingkari pada bagian pinggir dinding dalam gedung yang mengeluarkan dana fantastis senilai lebih dari 100 juta,” ungkap Amir.
Atas dasar itulah, kami selaku warga merasa curiga adanya ketidaksesuaian antara dana yang dihabiskan dengan hasil pembangunan Pemdes yang diduga sarat unsur KKN.
Diterangkan Ar, gedung (Balai Serbaguna) ini semenjak selesai dibangun sampai sekarang dirasa tak ada manfaatnya bagi masyarakat. Seperti yang terlihat kondisi gedung tersebut sungguh memprihatinkan, sangat kotor dan penuh dengan sampah. Kondisi di dalam toilet dan kamar mandi pun begitu menjijikkan dan tak ada airnya sehingga tak bisa digunakan. Yang kami tahu, gedung Balai ini hanya dipakai untuk olahraga Futsal saja,” kata amir.
“Kami berharap kepada Dinas terkait seperti KPK, BPK, Tipikor, dan Kejari OI agar bersedia mengkroscek ke lapangan dan mengaudit ulang pembangunan tersebut. Kami (warga) siap mendampingi bila diperlukan,”pinta Ar
Sementara, menurut keterangan salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Penyandingan mengaku sangat kewalahan dalam menghadapi masyarakat yang terus menanyakan mengenai penggunaan dana desa ini. Jangankan warga, Kami yang sudah jelas sebagai anggota BPD pun tak pernah diajak bermusyawarah oleh Kades,” katanya saat ditemui di rumahnya.Masih kata dia, selama ini BPD Penyandingan tak difungsikan sebagaimana layaknya anggota BPD pada umumnya seperti di desa lainnya. Bahkan, mengenai penghasilan yang diperoleh dari pemanfaatan Bumdes Penyandingan berupa penyewaan perlengkapan hajatan yang terdiri dari 1 unit mobil, musik organ tunggal, 16 unit tenda, dan kursi 200 buah yang kerap disewakan warga setempat dan luar desa. Kami sebagai anggota BPD sama sekali tidak mengetahui secara pasti berapa pendapatan perbulan maupun pertahunnya dari hasil penyewaan Bumdes tersebut,” ungkapnya.
Dikatakannya lagi, Ia sangat berharap adanya keterbukaan dalam Pemdes Penyandingan. Mengingat Ketua BPD merupakan adik kandung dari sang Kades semakin membuat kami tak bisa berbuat apa-apa.
“Ditambah lagi, saat ini sedang terjadi permasalahan di dalam keanggotaan BPD yakni adanya anggota yang berasal dari warga luar desa Penyandingan,” katanya.
Terpisah, Kades Penyandingan saat dikonfirmasi di rumahnya mengatakan, persoalan yang terjadi ini hanyalah karena adanya dendam lama antara dirinya dengan rivalnya yang kalah saat pemilihan Kades kemarin dan adanya anggota BPD yang tidak menyukai dirinya,” bebernya singkat hindari beberapa pertanyaan wartawan.
Lebih lanjut dijelaskannya, mengenai pembangunan Balai Desa Penyandingan tahun 2018 lalu di desanya. Ia membenarkan, memang pada waktu itu pengerjaannya berlangsung selama kurun waktu tiga tahun. Lagipula, bangunan itu sudah diperiksa oleh Inspektorat dan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) beserta Dinas terkait lainnya.
“Saat disinggung tentang kondisi terkini bangunan tersebut yang dikatakan warga seperti terabaikan dan tak terawat. Menurutnya, penampakan gedung yang kotor saat ini merupakan kesalahan dari BPD serta peran Bumdes yang seharusnya melakukannya,” ujarnya berdalih. (Tim/****)