Gabungan Wartawan Dan LSM Gelar Aksi Solidaritas Minta Polisi Usut Tuntas Penembakan Jurnalis

 

PADANGSIDIMPUA-SUMUT (suaraharapan.id)  Gabungan Wartawan dan LSM se-tabagsel turut berduka cita atas meninggalnya seorang wartawan dengan melakukan aksi Solidaritas di depan kantor Polres Padangsidimpuan dan Polres Tapanuli Selatan, senin (21/06/2021).

Aksi ini dilakukan terkait penembakan terhadap wartawan bernama Mara Salem Harahap alias Marsal yang ditemukan meninggal dunia sekitar 300 meter dari kediamanya di Huta 7 Pasar 3 Nagori Karang Anyer Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

“Gabungan jurnalis dan LSM se-tabagsel membawa berbagai poster yang berisi pesan mereka kepada publik dan aparat penegak hukum.”

Di antaranya, bertuliskan, ‘Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Marsal Harahap, ‘Usut Tuntas Kasus Penembakan Terhadap Jurnalis Marsal’, Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis’, ‘Meminta Kapolri Memberikan Jaminan Perlindungan Terhadap Pers’.

Syahminan Rambe Kordinator aksi dalam orasinya mengatakan, demo ini dilakukan untuk mendesak Polda Sumut agar mengusut tuntas kasus penembakan berujung kematian yang dialami Marsal Harahap.

Untuk itu kami dari gabungan pers dan LSM menyatakan sikap, melawan Bedebah (Pembedah) mendesak Polri, dalam hal ini Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu), Polres Padangsidimpuan Dan Polres Tapsel segera mengungkap kasus pembunuhan Marsal Harahap, ungkap motif dan semua dugaan adanya aktor intelektual yang menjadi dalang pada peristiwa penembakan Marsal, ujar Syahminan Rambe.

Wartawan senior Tabagsel, Manon Lubis dalam Orasi mengatakan, Kami Pers se-Tabagsel, Mengecam aksi pembunuhan terhadap Mara Salem Harahap.

“Beliau Meminta, Polda Sumut segera mengungkap motif dan menangkap pelaku pembunuhan Mara Salem Harahap.”

Selanjutnya kata Manaon, Meminta
Negara melalui Polri diminta memberikan jaminan perlindungan dan keamanan terhadap wartawan ketika menjalankan tugas jurnalistik sebagaimana diamanahkan undang-undang (UU), dalam hal ini UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Manaon Lubis meminta, Poldasu untuk bersikap transparan dalam menangani perkara pembunuhan Marsal Harahap. Dalam hal ini, kami mendesak Poldasu untuk menyiarkan secara resmi ke publik, tuturnya

Terakhir ia mengimbau kepada jurnalis untuk mengedepankan profesionalisme dan mengutamakan keselamatan dalam menjalankan kerja jurnalistik.

Sementara di Polres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini melalui Waka Polres, Kompol M. Syahril dan di Polres yang berbeda Polres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smaradhana Elhaj melalui Kasat Sabara AKP Sofyan Helmi Nasution mengucapakan turut berduka cita Atas Meninggalnya almarhum Marsal Harahap yang diketahui seorang jurnalis yang diduga ditembak, kemudian aksi solidaritas gabungan wartawan dan LSM tersebut ditampung dengan baik dan akan di sampaikan kepada pimpinan mereka melalui kapolres ke Kapolda Sumatera Utara.(tim/sh)

Leave a Reply