BULUKUMBA SUL-SEL, — (suaraharapan.id)
Seorang lagi pelaku atau komplotan Pencurian Ternak (Curnak) di Kabupaten Bulukumba berhasil diringkus Polisi.
Pelaku seorang lelaki berinisial BS alias BT (62) tahun, petani warga Dusun Tamalaju Desa Bontorannu Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba.
Pelaku BS alias BT diamankan di pelabuhan Pare-pare, pada Sabtu 18 Maret 2023 sekitar jam 02.00 Wita dinihari, oleh Tim Resmob Polres Bulukumba di backup oleh Tim Resmob Polres Pare-pare Polda Sulsel.
Diinformasikan bahwa pelaku BS alias BT diamankan di pelabuhan tersebut karena diketahui hendak melarikan diri ke Provinsi Kalimantan.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Abustam SH.,MH mengungkapkan bahwa pelaku BS ini diamankan berdasarkan penyelidikan di beberapa TKP pencurian ternak di wilayah hukum Polres Bulukumba serta dari keterangan kedua pelaku yakni SI alias UC dan A, yang telah diamankan sebelumnya.
” Jadi pelaku BS ini diamankan karena juga terlibat sebagai pelaku aksi pencurian ternak di beberapa TKP di Bulukumba dan masih rekan atau komplotan dari SI alias UC yang merupakan Residivis pelaku Curnak.” Beber Kasat Reskrim, Selasa (21/3/2023)
“Saat diselidiki pelaku ini akan melarikan diri menuju Provinsi Kalimantan, setelah mengetahui kalau rekan-rekannya yang lain sudah diamankan oleh Polisi.” Tambah Kasat.
Saat dilakukan interogasi pelaku BS mengakui bahwa selama ini telah melakukan aksi pencurian ternak di beberapa tempat di Bulukumba, bersama pelaku SI alias UC dan A.
” Dari pengakuannya, Pelaku BS ini, merupakan pelaku Curnak di beberapa atau puluhan TKP di wilayah Kabupaten Bulukumba bersama pelaku SI alias UC dan A.” Ungkap Kasat
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Bulukumba bersama kompolotannya atau ketiga rekannya yang lain.
“Pelaku BS telah kita amankan dirutan Polres Bulukumba, beserta beberapa ekor Barang bukti hasil curiannya juga kita amankan, guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.” Pungkas Kasat Reskrim
Saat ini Jajaran Satuan Reskrim Polres Bulukumba tengah berupaya semaksimal mungkin melaksanakan proses penyelidikan dan pengungkapan terkait beberapa kasus tindak pidana khususnya aksi Pencurian Ternak yang sangat meresahkan masyarakat Bulukumba.
Terbukti saat ini beberapa pelaku yang merupakan residivis kasus curnak yang cukup terkenal di Kabupaten Bulukumba berhasil diungkap dan diamankan oleh jajaran Polres Bulukumba.
Para pelaku tersebut juga dikenal dalam melancarkan aksinya sangat sadis dan tidak segan-segan melukai atau melakukan tindak kekerasan terhadap korbannya.
Selaku Kasat Reskrim Polres Bulukumba, mewakili Kapolres Bulukumba menyampaikan agar mendukung dan mempercayakan kepada kami segala proses penyelidikan ini, dengan tidak percaya kepada isu-isu negatif atau berita Hoax yang tidak jelas dan menyesatkan tentang pengungkapan kasus Curnak ini.(sh)