TAPANULI SELATAN-SUMUT (suaraharapan.id) Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H Dolly Pasaribu, SPt MM, menyampaikan bahwa pihaknya sangat serius dalam hal pemberantasan pungutan liar (Pungli) di lingkungan pemerintahan. Hal itu, dibuktikan dengan dibentuknya Satgas Saber Pungli sesuai SK Bupati Nomor : 188.45/71/KPTS/2019, kata Bupati.
“Adapun tugas dari Satgas Saber Pungli itu yakni, mengedepankan pembinaan dengan melakukan upaya preventif atau pencegahan, sosialisasi, penyuluhan, dan pelatihan guna mencegah terjadinya Pungli,” ujar Bupati disela acara sosialisasi Saber Pungli oleh Tim UPP Provinsi Sumut di Aula Sarasi, Lantai III, Kantor Bupati Tapsel, Rabu (7/7).
Sebab, menurut Bupati, mungkin saja ada orang punya kepentingan di satu urusan yang menyangkut pelayanan publik. Tapi, karena tidak mampu melengkapi suatu hal yang dibutuhkan secara administrasi sesuai peraturan yang berlaku, maka orang itu akan mencari jalan agar dimudahkan, tentunya lewat jalan yang tidak dibenarkan.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan pada Mei lalu, pihaknya mengundang Ombudsman Perwakilan Sumut untuk memperbaiki kinerja ASN di Pemkab Tapsel mulai dari tingkat terendah. Bupati meminta supaya Ombudsman menilai secara adil agar seluruh jajaran ASN dan pegawai Pemkab Tapsel dapat berbenah.
Kemudian, lanjut Bupati, Ombudsman menyarankan agar segala tindakan yang menyangkut pelayanan publik agar dibuat pengumuman berupa grafik, gambar maupun alur pelayanan publik di kantor masing-masing secara terang dan gamblang guna menghindari Pungli. Termasuk di dalam pengumuman itu dibuat apa yang diperlukan dan berapa lama waktu yang dibutuhkan bahkan biaya yang dikeluarkan resmi dari pemerintah agar masyarakat mempersiapkannya ketika hendak mengurus sesuatu.
“Kemudian dibuat juga grafik dari mana ke mana, siapa yang hendak dituju, juga berapa biaya yang legal. Tentunya, jika masyarakat melihat kejanggalan, kalau ini legal sekian (mengurusnya), kok ada biaya tambahan. Tentulah masyarakat akan melihat ini bukan lagi biaya resmi tapi mungkin saja masuk ke pihak-pihak pribadi, lalu mereka bisa melaporkan kepada kami untuk ditindaklanjuti,” terangnya.
Ketua Tim Pokja Pencegahan UPP Saber Pungli Sumut, AKBP Drs Parluatan Siregar, dalam sambutannya di acara itu meminta, agar kiranya setiap paparan yang akan disampaikan pihaknya dapat diterima oleh segenap yang hadir agar bisa diterapkan saat menjalankan tugas sehari-hari, pinta mantan Kapolres Tapsel.
Mantan Kapolres Tapsel itu juga menyampaikan, sosialisasi itu perlu dilaksanakan, karena perintah Presiden RI Joko Widodo melalui permintaan Menteri Keuangan Sri Mulyani, di mana dimasa pandemi ini, sudah banyak anggaran dari pusat yang dikucurkan ke daerah. Bahkan, sesuai informasi di media massa sudah ratusan triliun rupiah yang dikucurkan guna penanganan Covid-19.
“Anggaran ratusan triliun rupiah yang digelontorkan ke wilayah, menurut Presiden perlu dikawal. Dikawal dengan cara saling mengingatkan. Dengan saling mengingatkan diharapkan dana yang dikucurkan dari pusat ini, bisa sampai kepada yang ditujukan,” katanya.
Meski anggaran yang dikucurkan dari pusat telah dikawal dengan menggunakan teknologi IT, namun pengawasan maupun pengendalian tetap harus dilakukan. Acara itu juga, sebut Parluatan, sebagai wujud pengayoman dari UPP Saber Pungli agar kelak, jangan sampai ada penyalahgunaan anggaran dari pusat.
Sementara, Ketua Umum Masyarakat Anti Pungli Indonesia (MAPI) Sumut, Dedi menyebut, bahwa selama ini pihaknya membantu masyarakat dalam menerima aduan-aduan Pungli, baik dari pelayanan publik dan non publik. Setelah itu, pihaknya akan memverifikasi serta meneruskan datanya ke UPP Saber Pungli Sumut agar ditindaklanjuti.
“MAPI terbentuk karena selama ini banyak pungli-pungli yang sudah menjadi budaya masyarakat Indonesia. Saya rasa, Pungli itu sudah berlangsung lama. Dari lahir sampai meninggal, saya rasa semua di-pungli. Maka dari itu, kami sekelompok masyarakat membentuk MAPI ini,” sebut Dedi.
Pihaknya berharap, mudah-mudahan di Tapsel maupun Padang Lawas Utara, MAPI dapat menjalankan sinergitas yang baik sehingga apabila ada keluhan masyarakat terkait Pungli, maka akan diteruskan ke pemerintah. Sebab, Pungli dapat merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Tampak hadir, Wabup Tapsel Rasyid Assaf Dongoran MSi, Kajari Tapsel Ardian SH, Wakapolres Tapsel, Danramil Sipirok mewakili Dandim 0212/TS, Ka. BNNK Tapsel AKBP Drs Tongku Bosar Pane MM, Tim Pokja dari UPP Kab. Tapsel dan Paluta, para Pimpinan OPD Kab. Tapsel dan Paluta, camat, kades, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama se Kab. Tapsel dan Paluta. (Hms/sh)