Kemendag dan Kemenperin Berdebat Soal Penumpukan Kontainer Impor
Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terlibat perselisihan terkait menumpuknya ribuan kontainer barang impor di pelabuhan utama Indonesia.
Kemendag mengklaim penumpukan terjadi karena hambatan dalam memperoleh persetujuan teknis (pertek) dari Kemenperin. Namun, Kemenperin membantah tuduhan tersebut, menyatakan tidak ada laporan masalah bahan baku dari pelaku industri.
Kemenperin menunjuk pada data perbedaan signifikan jumlah pertek dan izin impor yang dikeluarkan, mengindikasikan masalah di luar wewenang mereka.
Kemenperin juga mempertanyakan kepemilikan kontainer yang menumpuk, apakah oleh perusahaan dengan izin umum atau produksi. Kemenperin juga mengaku tidak mengetahui isi kontainer tersebut.
Perselisihan ini mendapat perhatian Presiden Joko Widodo, yang memimpin pembahasan revisi peraturan impor. Revisi bertujuan untuk memperlancar proses impor, mengingat keterlibatan komoditas penting dalam kontainer menumpuk.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengidentifikasi beberapa jenis kontainer yang telah dikeluarkan dari pelabuhan menyusul perubahan persyaratan perizinan. Di antaranya, komponen baja untuk industri otomotif.