Mobil Rubicon Milik Mario Dandy Belum Laku dalam Lelang
Jakarta, 24 Mei 2024 – Mobil Jeep Rubicon milik terpidana kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo, masih belum terjual dalam lelang yang digelar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
“Belum terjual (sampai saat ini), belum ada penawaran,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Jakarta Selatan, Reza Prasetyo Handono, saat dikonfirmasi.
Menurut Reza, mobil yang terakhir dibanderol dengan harga Rp700 juta itu belum laku dalam dua kali lelang yang telah dilakukan. Lelang kedua ditutup pada Senin (20/5/2024).
Akibat tidak adanya penawaran, Kejari Jakarta Selatan berencana menurunkan harga jual mobil menjadi Rp600 juta pada lelang selanjutnya. Saat ini, Kejari masih memproses pengajuan penurunan harga.
“Rencana akan diturunin lagi ke Rp600 juta, tapi masih proses pengajuan. Karena sampai Senin kemarin belum ada penawaran sama sekali,” tutur Reza.
Lelang mobil Rubicon ini dilakukan sejak April 2024 sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian korban, David Ozora. Hasil lelang akan digunakan sebagai restitusi atas perbuatan Mario.
Lelang digelar melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV. Namun, hingga kini, mobil dengan nama pemilik Ahmad Saefudin itu belum laku.
Meski tidak memiliki Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), mobil tersebut dinyatakan dalam kondisi terawat dan layak jual. Kunci dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) juga tersedia.
Harga mobil ini terus mengalami penurunan sejak awal lelang. Pada lelang pertama, harga awal ditetapkan sebesar Rp809 juta, kemudian turun menjadi Rp700 juta pada lelang kedua, dan direncanakan Rp600 juta pada lelang ketiga.