Takalar—SulSel (suaraharapan.id)—Satuan Sabhara Polres Takalar melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Pencegahan Penularan Virus Corona di Pasar Tradisional Lengkese, Kecamatan Marbo, Kabupaten Takalar, Kamis (29/7).
Hal itu berdasarkan Perbup Kabupaten Takalar Nomor 25 Tahun 2020. Operasi dipimpin Ps. Kanit Dalmas Ru.II Satuan Sabhara Polres Takalar, Bripka Jufri H.R.
“Pelaksanaan Operasi Yustisi ini untuk menjaga kedisiplinan masyarakat dalam melaksanakan Protokol Kesehatan guna memutus rantai penyebaran Virus Covid 19,” kata Jufri saat dikonfirmasi.
Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi kali ini, masih ditemukan beberapa orang pedagang dan pengunjung pasar yang tidak menggunakan Masker.
“Namun tidak dilakukan pemberian denda, tetapi hanya diberikan teguran
serta arahan agar selalu disiplin Protokol Kesehatan,” ungkap Jufri.
Dilain tempat Kasat Sabhara Polres Takalar, AKP Sudirman mengatakan untuk pencegahan virus covid-19 dirinya tidak bosan-bosan turun ke lapangan untuk mengajak dan mengimbau masyarakat agar selalu disiplin dalam pelaksanaan Protokol Kesehatan dalam kehidupan sehari hari.
“Hanya dengan kerjasama seluruh elemen masyarakat, kita dapat memutus rantai penyebaran Virus Covid-19,” pungkas Kasat.(hms/sh)