Takalar—SulSel (suaraharapan.id) Kapolres Takalar AKBP Beny Murjayanto, S.I.K., M.H., menggelar ngopi bareng Criminal Justice System (CJS) dengan tiga unsur lembaga Aparatur penegak hukum di Kabupaten Takalar, diantaranya Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari), Ketua Pengadilan Negeri Takalar. (4/04/2021)
Kordinasi CJS dilakukan sebagai ajang Silaturrahmi sembari melakukan Coffee Morning di Aula 99 Mapolres Takalar Jalan H. M. Daeng Manjarunging, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
Kapolres Takalar AKBP Beny Murjayanto menuturkan Criminal Justice System (CJS) adalah sistem peradilan pidana yang mengatur bagaimana penegakan hukum pidana dijalankan. Sistem tersebut mengatur bagaimana proses berjalannya suatu perkara mulai dari penyelidikan sampai Pemasyarakatan.
“Kegiatan ini dilakukan sebagai ajang silaturahmi, mantapkan sinergitas dan kordinasi demi penegakan hukum yang profesional di Kabupaten Takalar,” kata AKBP Beny Murjayanto kepada wartawan.
Kapolres Takalar menjelaskan Criminal Justice System (CJS) atau Sistem Peradilan Pidana (SPP) merupakan suatu istilah yang menunjukkan cara kerja dalam penanggulangan kejahatan dengan mempergunakan dasar pendekatan sistem.
“Pada intinya diskusi antar tiga lembaga tersebut untuk melihat masalah-masalah apa saja yang timbul dalam melakukan penanganan peradilan pidana. Sehingga dari kegiatan CJS tersebut masing-masing aparatur penegak hukum lebih dapat melakukan pekerjaannya dengan sistem yang mudah dan efisien,” pungkas Kapolres Takalar AKBP Beny Murjayanto.(hms/sh)