Takalar— SulSel (suaraharapan.id)
Dalam upaya untuk memutus mata rantai peyebaran Covid-19, Polsek Polongbangkeng Utara (Polut) laksanakan Operasi Yustisi di pertigaan jalan tamm cinta palleko, sasarannya adalah masyarakat pengguna jalan yang melintas di pertigaan tersebut, dalam kegiatan tersebut di dapati masyarakat yang tidak menggunakan masker sehingga personil polsek polut membagikan masker sebagai wujud pendisiplinan dan kepedulian terhadap Prokes Covid 19 demi terwujudnya masyarakat yang bebas penularan Corona Virus Disease atau covid 19, Rabu (04/8/2021).
Wakapolsek Polut, IPTU SAHABUDDIN yang memimpin operasi yustisi tersebut turut serta membagikn masker, “Jadi kami melakukan pendisiplinan bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker, selain memberikan teguran secara humanis karena tidak pakai masker, kami juga memberikan solusi dengan membagikan masker, tujuannya agar masyarakat lebih faham pentingnya mengikuti prokes covid 19 dengan menggunakan masker setiap keluar rumah, masker yang sudah kami bagikan ada kurang lebih 1.000 masker, dengan target 100 masker perhari. Ungkap Wakapolsek Polut.
Di tempat terpisah, Kapolsek Polut AKP SAHYUDDIN, S. Sos, M. H juga menuturkan bahwa pembagian masker ini selain bagi pengguna jalan, personil polsek polut dalam hal ini bhabinkmtibmas juga membagikan masker ke warga di desa desa binaannya, masker ini bersumber dari inisiatif personil polsek polut dalam mendukung program pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Dalam operasi yustisi dan bagi bagi masker ini, kami juga meminta dan menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menjauhi kerumunan (5M)“, pungkas Kapolsek Polut.(hms/sh)