Sulsel  

PWI Takalar Apresiasi Kinerja Setahun AKBP Beny Murjayanto

 

Takalar — SulSel (suaraharapan.id) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Takalar mengapresiasi kinerja Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Beny Murjayanto setelah selama setahun menjabat sebagai Kapolres Takalar, Rabu (18/8).

Sejak menerima Telegram pada 16 Agustus tahun 2020 lalu sehingga menjadi orang nomor satu di kepolisian wilayah Kabupaten Takalar berbagai terobosan dibuat mantan Kabagbinkar ROSDM Polda Gorontalo tersebut.

Ketua PWI Takalar Maggarisi Saiyye mengatakan dirinya mengapresiasi AKBP Beny Murjayanto lantaran dimasa pandemi Covid-19 dibawah kepemimpinannya berbagai terobosan yang dibuatnya.

Kata, Ketua PWI Takalar salah satunya adalah pembuatan Hand Sanitizer dari bahan minuman khas Sulawesi Selatan.

“Dibawah kepemimpinan AKBP Beny Murjayanto sebagai Kapolres. Kami PWI Takalar mengapresiasi kinerja pak Beny karena terobosan dibuat beliau. Salah satunya di masa pandemi ini, minuman khas Sulsel yakni Tuak (Ballo) dibuat menjadi Hand Sanitizer, serta satu andalan yakni layanan Pelaporan Secara Online yang saat ini sudah aktiv, ” kata Ketua PWI

Maggarisi Saiyye mengungkapkan Jebolan Akpol 1999 yang menyandang pangkat AKBP sejak tahun 2016 lalu dinilai dekat dengan dan loyal terhadap personelnya.

Selain itu kata Ketua, bukan hanya terobosan yang dibuat kapolres Takalar di masa Pandemi Covid-19 berbagai kasus juga diselesaikan dibawah kepemimpinan AKBP Beny Murjayanto.

Seperti kasus Kriminal, Curanmor, Begal dan kasus utamanya yakni kasus Korupsi di wilayah Kabupaten Takalar.

“Ya, kita sudah lihat kinerja beliau seperti kasus Korupsi utamanya di Desa. Beberapa Kepala Desa telah ditersangkakan atas kasus korupsi dana desa ataupun kasus Kriminal lainnya,” ungkapnya.

Maggarisi Saiyye berharap, Kapolres Takalar AKBP Beny dapat menjalin sinergitas dan kerjasama dengan PWI Kabupaten Takalar dapat terjalin dengan baik.

“Harapan Kapolres terus menjalin silaturrahmi dan kerjasama yang baik dengan PWI Takalar,” pungkas.( hms/sh)

Leave a Reply