Takalar —SulSel,(suaraharapan.id) Jaksa Milik Rakyat (Jamila) memberikan bantuan kepada korban bencana angin puting beliung di tiga Desa di kecamatan polongbangkeng Utara yakni Desa Masamaturu, Desa Balangtanaya dan Desa Timbuseng. Adapun korban angin puting masing masing Massamaturu 16 rumah balangtanaya 3 rumah dan tembuseng 2 rumah ,Bantuan yang diserahkan yaitu berupa sembako dan Alquran pada hari Jum’at ( 10/09/2021) bertempat dikantor Desa Masamaturu.
Selain sembako Jaksa milik Takalar juga memberikan bantuan berupa Al Qur’an sebagai motivasi kepada masyarakat untuk selalu membaca AL Qur’an
Wahidin Kasubag BIN kejaksaan negeri takalar mewakili Kajari takalar menyampaikan bahwa pemberian bantuan seperti ini memang sudah program jaksa milik takalar yang biasa disingkat Jamila tujuan untuk meringankan beban masyarakat yang tertimpah musibah selain itu Wahidin juga menyampaikan ada masyarakat yang butuh penyuluhan hukum silahkan datang ke kantor atau menyampaikan ke pihak kejaksaan dan selanjutnya kita bicarakan dengan pemerintah setempat tutup Wahidin.
Kades masamaturu Lukman Nyau dan PJ kades balangtanaya Amiruddin menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar besarnya kepada pak Kajari takalar dan Tim Jamila yang begitu perhatian dengan masyarakat yang terkena musibah.
Turut hadir dalam acara ini KASI BB Rini Wijaya SH. beserta rombongan Jamila dan masyarakat penerima bantuan.(****/Tang/sh)