Koltim —-SulTra,(suaraharapan.id) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menderet Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur, Selasa 21 September 2021.
Melalui Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan ,Ipi Maryati Kuding,melalui via pesannya membenarkan adanya penangkapan terhadap Bupati Kolaka Timur itu dilakukan pukul 20.00 WITa.
“Benar, berdasarkan informasi yang kami terima, Selasa 21/9/2021 sekitar jam 8 malam,” kata ipi lewat pesan singkatnya, Rabu,(22/09/2021).
Ia mengatakan, tim KPK berhasil mengamankan beberapa oknum dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
“Saat ini para pihak yang ditangkap dan diamankan masih dalam proses permintaan keterangan oleh tim KPK,” jelasnya.
KPK masih memiliki waktu untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung.
“adapun Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” tuturnya.
Berdasarkan Data yang berhasil Di rangkum oleh awak media adalah,Kronologis OTT Di lakukan hari Selasa tanggal 21 September 2021 Pukul 21.30 Wita Bertempat Di Rujab Bupati Kolaka Timur Desa Matabondu Kecamatan Tirawuta Kabupaten Kolaka Timur telah dilakukan Operasi Tangkap Tangan KPK Terhadap Bupati Koltim dan Kepala Dinas BPBD Koltim, Ir
Penangkapan tersebut berawal kepada Kepala Dinas BPBD di Kos Nadine ( belakang masjid Raya Orawa ) Desa Orawa Kecamatan Tirawuta Kabupaten Koltim dan dilakukan penyegelan kamar kos oleh KPK
Lebih lanjut Pukul 21.30 Wita dilakukan pemeriksaan terhadap Bupati Kolaka Timur bersama dengan sejumlah ADC.
Adapun di duga sejumlah nama yang sementara dalam penahanan dan kini menjalani pemeriksaan di Lantai Dua ruangan Direskrimsus mapolda Sultra oleh Tim KPK ,Yakni Hj. ANDY MERYA NUR, S.Ip ( Bupati Kolaka Timur ),Ir. ANSARULAH, M.Si ( Kepala Dinas BPBD Koltim ),BRIPTURANDI ( ADC ),YUSPIKA ( ADC SIPIL ),BRIGADIR NOVRIANDI.P ( ADC ), Dan AKE ( Driver ).
Sementara itu,Kasubbid Penmas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh,Di depan Mapolda sultra,sempat di tanyai awak media mengatakan,Hingga kini, keenam tersebut masih dalam pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Sultra dan Diagendakan akan dibawa ke Jakarta.
“Hari ini diperiksa dan rencananya akan dibawa ke Jakarta,” ungkap Dolfi.
Di ketahui,penangkapan Bupati Koltim dan sederet lima orang lainnya adalah terkait Dugaan Tindak pidana korupsi dalam hal penyalaagunaan proyek Anggara Bencana alam Dinas BPBD.
(.Budiman/****/sh)