Bulukumba —SulSel_(suaraharapa.id) Kepolisian Resor Bulukumba memusnahkan arena judi sabung ayam di Kecamatan Kindang Kabupaten Bulukumba, Sabtu (16/10/2021).
Sekitar Pukul 17.00 Wita, Team Respati Samapta Polres Bulukumba bersama unit Reskrim Polsek Kindang Polres Bulukumba melakukan penggerebekan judi sabung ayam yang berlokasi di Dusun Campaga Parang Desa Tamaona Kecamatan Kindang Kabupaten Bulukumba.
Kasat Samapta Iptu Candra Said, menyampaikan bahwa penggerebekan tersebut dilakukan oleh team Respati yang yang dibantu oleh unit Reskrim Polsek Kindang.
Dari hasil laporan personil dilapangan bahwa saat mereka dalam perjalanan menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) lokasi judi sabung ayam, para pelaku judi melihat kedatangan personil sehingga mereka melarikan diri meninggalkan lokasi arena judi sabung ayam
Didalam TKP ditemukan barang bukti diantaranya sebuah gelangang (arena) serta potongan kaki serta bulu , 1(satu) unit kendaraan sepeda motor merk honda supra.
Selanjutnya seluruh arena / gelnggang yang dijadikan sebagi tempat pertarungan ayam tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.Kata Kasat
Kasat Samapta, menghimbau kepada seluruh warga agar melaporkan setiap kejadian sekecil apapun kepada pihak yang berwajib guna dilakukan upaya hukum serta meminta agar warga Msyarakat untuk sama – sama menjaga keamanan dan ketertiban diwilayah masing.Pesan Kasat.{****/sh}