Proyek Embung di Takalar Menelan Korban Jiwa

 

Takalar—- Sulawesi Selatan,-(suaraharapan.id)       Pekerjaan Proyek Embung yang beralamat di Kelurahan Kalabbirang Kecamatan Pattallassang Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan menelan korban jiwa, Sabtu 18/12/2021.

Warga di gegerkan dengan adanya mayat di galian Embung di temukan pada Sabtu tanggal 18 Desember 2021 Pukul 16.00 Wita, di Kel. Kalabbirang Kec. Pattallassang Kab. Takalar dalam keadaan tidak bernyawa.

Mayat tersebut di temukan di proyek Embung yang sementara dibangun, korban Rustam Daeng Kawang (48) alamat lingkungan Bontorappo, Kel. Kalabbirang Kec. Pattallassang Kab. Takalar, diduga meninggal dunia akibat tenggelam di dalam kanal Embung.

Ps. Kasubsipenmas Humas Polres Takalar, Aipda Aswan Sabil saat dikonfirmasi awak media membenarkan hal tersebut dan menjelaskan kronologis kejadian, ” benar sebelum kejadian sekitar Pukul 15.00 Wita, korban Rustam Daeng Kawang ijin kepada sesama rekan pekerja Proyek pembuatan pagar embung untuk membersihkan diri di pinggir embung yang lokasinya jauh dari tempat mereka bekerja, setelah sekian lama korban tidak terlihat lagi oleh rekan kerjanya sehingga rekan kerja korban curiga dan melakukan pencarian di sekitar TkP.

“setelah rekan korban melakukan pencarian, sekitar pukul 16.00 wita Rustam Daeng Kawang ditemukan oleh rekan kerjanya tenggelam di embung Bilacaddi lalu kemudian diangkat dari dalam Embung dan kemudian mayat korban di bawah pulang kerumahnya”, jelas Aswan.

Saat ini Pihak Kepolisian Sektor Pattallassang, telah mengambil langkah-langkah Kepolisian dengan mendatangi tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi-saksi melaporkan kepada atasan dan berkoordinasi dengan pihak terkait.

Pihak Kepolisian Sektor Pattallassang juga sudah menyarankan kepada keluarga korban untuk dilakukan Autopsi, namun dari pihak keluarga menolak dan ikhlas menerima kematian korban Rustam Daeng Kawang”, tambah Aswan.

Almarhum Meninggalkan Seorang Istri  dan 3 orang putra,” tutup Aswan.(hms/***/red/sh)

 

Leave a Reply