Takalar—SulSel,(Jejakkriminal.id)
Baru beberapa bulan dilantik menjadi kepala desa di Laikang kecamatan Mangngarabombang Kabupaten Takalar oknum kepala desa yang berinisial NL kembali menikahi seorang wanita yang berinisial BN perempuan ini diangkat oleh NL sebagai staf desa
Diduga NL nikah dibawah tangan karena tidak mengantongi surat izin poligami yang di keluarkan oleh pengadilan agama negeri Takalar sehingga pernikahannya terkesan sangat sepi karena tidak adanya restu dari isteri pertama
Informasi yang dihimpun oleh wartawan Pilihan rakyat Nusantara di kampung Laikan bahwa NL nikah secara mendadak karena diduga perempuan yang dinikahinya sudah berbadan dua alias hamil Empat bulan
Kepala desa Laikang NL yang di konfirmasi melalui telepon Watssappnya,tidak memberikan konfirmasi melainkan hanya minta untuk bertemu dengan wartawan yang mengkonfirmasi terkait proses pernikannya dengan perempuan yang dinikahinya di bawa tangan(*/tim)