Personil Gabungan Polres Tolikara Meringkus Pengedar Miras Jenis Balo

Karubaga –Tolikara –(suaraharapan.id)

Ditempat Yang Berbeda yakni di Desa Ampera dan Desa Kolengger Distrik Karubaga, Personil Gabungan Sat Samapta dan Sat Narkoba Berhasil mengamankan 2 pelaku pengedar miras jenis balo beserta barang bukti, Selasa (15/06).

Menindaklanjuti laporan masyarakat bahwa adanya peredaran miras di kawasan desa Ampera dan desa Kolengger Personil Gabungan Satuan Narkoba dan Satuan Samapta Polres Tolikara dengan sigap merespon Laporan tersebut dan langsung menuju Tempat kejadian perkara (TKP)

PS. Kasat Narkoba Bripka Yulianto Simopiaref di dampingi Ka. Jaga Regu I Samapta Bripka Sem P. Bonai mengatakan, bahwa ketika dilakukan penggerebekan terhadap Pelaku a.n (SK), 25 tahun, Perempuan di desa kolengger dan (RY), 30 tahun, laki – laki di desa ampera personil langsung melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan berhasil menemukan barang bukti 2 ember besar berisikan miras dan 1 ember kecil yang telah kosong.

“Kedua tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Tolikara untuk dimintai keterangan oleh Satuan Reserse Narkoba guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ucap PS. Kasat Narkoba.

PS. Kasat Narkoba Bripka Yulianto Simopiaref mengungkapkan bahwa tersangka (SK) mengaku telah menjual miras yang dibuatnya kepada masyarakat guna mencari penghasilan, sedangkan saudara (RY) mengaku membuat miras semalam sebanyak 1 ember kecil untuk di konsumsi sendiri di rumahnya dan tidak diperjual belikan.

“Bagi setiap orang yang mengonsumsi, memproduksi, memasukkan, menyimpan, mengedarkan maupun menjual minuman beralkohol akan dikenakan sanksi pidana bagi siapapun yang melanggar aturan tersebut, maka hal ini kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegas PS. Kasat Narkoba.

Kapolres Tolikara Akbp Dr. Y. Takamully, S.H, M.H dalam kesempatannya mengatakan bahwa kami dari kepolisian mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang sudah bekerjasama dalam memberantas pengedaran miras di wilayah hukum Polres Tolikara. Semoga kerjasama ini terus ditingkatkan sehingga Kabupaten Tolikara akan terbebas dari minuman keras.

“Bersama mari kita berantas peredaran miras di Kabupaten Tolikara guna wujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutup Kapolres Tolikara.(hms/sh/****)

Leave a Reply