TORUT —- (suaraharapan.id)
Penyandang Disabilitas Yayasan Rehabilitas Bersama Masyarakat (RBM) mengikuti kegiatan Koordinasi Penguatan Pemahaman pengawasan kepada Disabilitas yang digelar Bawaslu Kabupaten Toraja Utara di Aulah Yayasan Rehabilitasi Bersama Masyarakat (RBM), Tangmentoe Selasa (19/7- 2022).
Kegiatan sosialisasi dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Toraja Utara Andarias Duma didampingi Kadis Sosial Toraja Utara ,Elias Madi P dan Direktur Yayasan Rehabiliasi Bersama Masyarakat , Milka Sarungngallo Lande
Adapun para Disabilitas yang hadir mendapatkan Materi dan sesi tanyajawab yang dibawakan oleh Nara sumber Kadis Sosial Torut dan Divisi Pengawas dan Humas Bawaslu Toraja Utara tentang penyelengara pemilu , pemilihan Hak politik penyandang Disabilitas dan pengawasan partisipatif serta bentuk kegiatan pengawasan partisipatif bagi penyandang Disabilitas
Ketua Bawaslu Toraja Utara Andarias Duma menuturkan Koordinasi Penguatan Pemahaman pengawasan kepada Disabilitas yang diadakan Bawaslu Kabupaten Toraja Utara dalam upaya mengajak segenap kelompok masyarakat untuk terlibat dalam partisipasi pengawasan tersebut . ” Pemilih disabilitas sering mengalami keterbatasan dalam mengakses informasi pemilu ,keterbatasan pengetahuan dalam mengakses nama nama peserta pemilu dan pemilih disabilitas juga tidak mendapatkan istrumen tehnis pemilu yang dapat menjangkau pemilih disabilitas serta pendataan yang belum akurat sehingga banyak pemilih disabilitas yang tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) . Ungkapnya
Lanjut Dia, Menyikapi hal itu ,Bawaslu mengadakan sosialisasi kepada penyandang Disabilitas untuk membangun dan memberikan pemahaman kepada disabilitas terkait pengawasan pemilu ,memberikan akses partisipasi penyandang Disabilitas dalam pemilu dan juga mengindentifikasikan permasalahan yang mungkin terjadi pada berbagai penyandang difabel dalam penyelenggaraan pemilu nantinya .
“Tujuannya membangun dan memberikan pemahaman kepada disabilitas terkait pengawasan yang mencakup pendidikan demokrasi dan pemahaman pencegahan dugaan pelanggaran pemilu ” . Jelasnya
Kepala Dinas Sosial Toraja Utara Elias Madi dalam arahanya mengatakan , Dirinya sangat mengapresiasi kepada Bawaslu yang telah mengundang untuk hadir dalam kegiatan ini . ” Kami siap untuk memberikan Data data yang diperlukan oleh Bawaslu dengan harapan tetap melakukan komunikasi baik KPU dan semua Stocholder agar semua penyandang disabilitas yang tersebar di 21 kecamatan yang ada Toraja Utara dapat diikutkan dalam pemilu untuk mengunakan hak suaranya sesuai dengan aturan yang ada. ” Jelasnya
Kata Elias , Jumlah penyandang Disabilias dari 21 Kecamatan yang ada ditoraja Utara sebanyak 1190 . ” Data Disabilitas yang dimiliki Dinas Sosial untuk tahun 2021 sebanyak 1.190 yang tersebar pada 21 Kecamatan Kab.Toraja Utara ” Ujarnya (SALDI/sh)