Petugas Patroli Blue Light Polsek Galut Beri Pesan Ini ke Masyarakat

Takalar—-(suaraharapan.id)

Personil Polsek Galesong Utara, Polres Takalar yang di pimpin oleh Ps. Ka SPKT Regu III Aiptu Soegiarto,M melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light) guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Galut. Sabtu, 06/08/2022 malam.

Kegiatan Patroli dilaksanakan untuk mengantisipasi segala bentuk tindak kriminalitas seperti curas, curnak, curanmor dan kejahatan lainnya.

Kegiatan patroli dilaksanakan dengan cara mobile dan stasioner dengan menggunakan mobil kendaraan dinas patroli Samapta roda 4 (Empat) Polsek Galesong Utara ditempat-tempat yang dianggap rawan tindak kejahatan.

Dalam pelaksanaan kegiatan patroli tersebut,
petuga Patroli juga menghimbau ke masyarakat yang di temui agar selalu menjaga Harkamtibmas.

Petugas juga berpesan jika terjadi tindak kejahatan atau ada sesuatu yang mencurigakan segera menghubungi petugas Kepolisian.

Tak lupa petugas juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di Kabupaten Takalar.(***/red/sh)

banner 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *